Bayar 2 Kali, Mahasiswa STKIP Taman Siswa Bima Kaget Ditagih UKT dan Bayar Wisuda Rp 4,8 Juta
Bima,NTB.Tangkapupdate24jam.– Sejumlah mahasiswa tingkat akhir di STKIP Taman Siswa Bima mempertanyakan kewajiban membayar UKT dan biaya wisuda secara bersamaan.
Mahasiswa yang sudah yudisium diminta untuk membayar UKT sebesar Rp 2.600.000 ditambah dengan biaya wisuda Rp 2.150.000. Totalnya hampir Rp 4,8 juta, padahal perkuliahan sudah selesai.
Menurut mahasiswa, UKT seharusnya untuk membiayai perkuliahan aktif. Mereka juga menyoroti SK Ketua STKIP Nomor 012 dan 013 Tahun 2022 yang menurut pembacaan mereka, biaya PPL, KKN, dan Wisuda sudah include dalam UKT Rp 2,6 juta per semester.
Mahasiswa menghitung, sejak beralih ke sistem UKT ada kenaikan Rp800 ribu per semester dari sistem SKS. Jika dikalikan 8 semester, totalnya Rp 6,4 juta. Seeharusnya itu sudah untuk cicilan PPL, KKN, dan wisuda.
Mereka meminta pimpinan STKIP Taman Siswa Bima membuka ruang dialog dan menjelaskan secara tertulis rincian biaya tersebut agar tidak ada pembebanan ganda.
Hingga berita ini ditulis, pihak kampus belum memberikan keterangan resmi.
Tim Investigasi NTB