Matraman Breaking Featured

Sasaka Nusantara NTB Desak Kejati Percepat Penyidikan Kasus Dana Siluman, Tolak Tebang Pilih

Share berita ini
Sasaka Nusantara NTB Desak Kejati Percepat Penyidikan Kasus Dana Siluman, Tolak Tebang Pilih
Sasaka Nusantara NTB Desak Kejati Percepat Penyidikan Kasus Dana Siluman, Tolak Tebang Pilih
MATARAM – Organisasi masyarakat Sasaka Nusantara NTB terus mengawal proses hukum kasus dugaan korupsi "Dana Siluman" yang melibatkan anggota DPR...

MATARAM – Organisasi masyarakat Sasaka Nusantara NTB terus mengawal proses hukum kasus dugaan korupsi "Dana Siluman" yang melibatkan anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat. Ketua Umum Sasaka Nusantara, Ibnu Hajar, menegaskan pihaknya akan terus memantau ketat hingga kasus ini memiliki kepastian hukum yang jelas.

 

Dalam pernyataan sikap yang dirilis, Sasaka Nusantara mengapresiasi langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB yang telah bergerak sejak 10 Juli 2025 dan menetapkan tiga orang tersangka, yakni Indra Jaya Usman, Muhammad Nashib Ikroman, serta Hamdan Kasim yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPRD NTB. Langkah pengembalian uang senilai lebih dari Rp2 miliar oleh lebih dari 15 anggota dewan juga dicatat sebagai upaya awal yang positif.

 

Namun, hingga memasuki Juni 2026, status kasus ini masih dalam tahap penyidikan dan belum naik ke tahap P21 (Penyelidikan Berakhir). Sasaka menilai proses ini berjalan terlalu lambat mengingat durasi yang sudah hampir satu tahun sejak surat perintah dimulai.

 

"Kami melihat potensi tersangka baru masih terbuka lebar karena aliran dana belum tuntas dibongkar hingga ke akar," tegas Ibnu Hajar dalam keterangannya, Rabu (24/6).

 

Empat Tuntutan Keadilan

 

Sasaka Nusantara NTB menyampaikan empat poin desakan utama kepada Kejati NTB agar penegakan hukum berjalan maksimal:

 

1. Tegak Lurus dan Tidak Tebang Pilih

Sasaka mendesak agar penyidikan tidak berhenti pada tiga tersangka yang sudah ditetapkan. Siapapun yang terbukti menerima dana non-Pokok Pikiran (non-Pokir), baik dari unsur legislatif maupun eksekutif dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), harus diproses secara hukum yang sama.

 

"Jangan sampai hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Kasus ini harus diusut tuntas," ujarnya.

 

2. Transparansi Sesuai KIP

Masyarakat berhak mengetahui detail aliran dana, mulai dari sumber, penggunaan, hingga siapa aktor intelektual atau dalang di baliknya. Sasaka menuntut tidak ada lagi "ruang gelap" yang ditutup-tutupi dari publik.

 

3. Percepatan Proses Hukum

Mengingat kasus ini sudah berjalan hampir satu tahun, Sasaka mendesak Kejati segera menyelesaikan pemberkasan agar bisa segera dilimpahkan ke pengadilan.

 

"Keadilan yang tertunda adalah keadilan yang dikhianati. Kami tidak ingin kasus ini menjadi lingering case atau kasus yang menggantung tak berujung," tambahnya.

 

4. Perlindungan bagi Pelapor dan Media

Sasaka juga mengecam keras adanya tindakan intimidasi terhadap jurnalis yang meliput kasus ini. Kejati diminta memberikan jaminan keamanan dan rasa aman bagi saksi, pelapor, serta insan pers agar kebenaran dapat terungkap sepenuhnya.

 

Jangan Sampai Jadi "Kasus Siluman"

 

Ibnu Hajar menegaskan bahwa sikap Sasaka bukan bermaksud untuk mengadu domba atau menentang institusi DPRD maupun Pemprov NTB.

 

"Kami bukan anti DPRD atau Pemprov, kami pro keadilan. Jika Kejati NTB mampu bekerja tegak lurus dan profesional, maka wibawa hukum di daerah ini akan naik. Namun jika tidak, kepercayaan publik akan runtuh," tegasnya.

 

Sasaka Nusantara menyatakan siap mengawal kasus ini terus menerus hingga berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) dan diputus oleh hakim di pengadilan.

 

"Jangan sampai 'dana siluman' ini justru berubah menjadi 'kasus siluman' yang hilang ditelan waktu," pungkas Ibnu Hajar.

 

 Tim Investigasi NTB